Program Kerja
Rabu,
11 Mei 2022
~ Oleh Administrator ~ Dilihat 747 Kali
Program kerja tahunan SMP YPI Tunas Bangsa Palembang Tahun Pelajaran 2016-2017 disusun berdasarkan:
1. Kurikulum 2004 (Pedoman Umum Pengemb. Silabus Berbasis Kompetensi Siswa) SMP,
2. Undang-Undang RI NO 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional,
3. Peraturan Pemerintah NO 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
4. Petunjuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah, Dirjen Dikdas Menum 1994,
5. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016-2017 oleh Kadisdikpora Kota Palembang,
6. Petunjuk dan pengarahan Kabid. SMP/SMA/SMK Disdikpora Kota Palembang,
7. Petunjuk dan pengarahan pengawas bidang Dikmenum Disdikpora Kota Palembang,
8. Saran dan petunjuk Ketua Yayasan Pendidikan Islam Tunas Bangsa Palembang,
9. Keputusan rapat dewan guru SMP YPI Tunas Bangsa, akhir tahun pelajaran 2016-2017.